Pembukaan UUD 45 mengamanatkan kepada Negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, dan di pasal 34 UUD 45 ditegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. Amanat ini sesungguhnya dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh pengelola Zakat Pemerintah (Negara) diberi hak oleh Allah mengambil dari para muzaki (QS. 9 : 103) untuk membersihkan dan mensucikan harta mereka, karena di dalam harta orang kaya yang beriman terdapat hak orang miskin baik yang meminta maupun yang tidak kebagian (QS. 31 : 19) dari harta zakat yang dikelola dengan baik dan professional untuk kemudian disalurkan kepada delapan golongan masyarakat yang membutuhkan (QS. 9 : 60).
Dengan menunaikan zakat orang dilatih bekerja dengan benar dan sah, karena agama melarang mencampuradukkan antara yang hak dan batil (QS. 2 : 42), dan menyadari bekerja dengan cara demikian pun, Allah menitipkan harta orang miskin kepadanya. Oleh sebab itu zakat niscaya menjadi obat mujarab untuk memberantas KKN (QS. 5 : 55) menyebutkan zakat sebagai salah satu kriteria pejabat publik yang baik.
Begitu pula pada sisi mustahik yang telah bekerja keras untuk mencukupi keperluan hidupnya ternyata masih tetap kekurangan dan orang-orang yang tedesak kebutuhannya agama menyediakan pos anggaran melalui 8 asnaf mustahik, sehingga apabila zakat dikelola benar, niscaya martabat dan kesejahteraan mereka senantiasa terjaga.
Mensyukuri kemerdekaan sebagai salah satu nikmat Allah yang besar, rasanya sudah waktunya para Ullil Umri dan siapa pun juga yang beriman untuk menggunakan instrument syariah ini bagi kemaslahatan. UU No 38 / 99 telah mengamanatkan untuk mengangkat amil yang profesional agar problematika umat terdeteksi dengan cepat dan akurat, tak perlu ada lagi busung lapar, anak-anak jalanan dan lain-lain problema kemasyarakatan. Sebagaimana telah dibuktikan sejarah, pada masa khalifah Umar bin Abdul Azis yang sukses mengelola zakat untuk kemaslahatan.
Yayayan Bumen Asy-Syakiriin
Kp. Cijeruk, Ds. Tajurhalang, Kec. Cijeruk, Kab. Bogor - Jawa Barat
Saturday, 31 October 2009
Zakat, Bukti Riil Kesalehan Sosial
ZAKAT FITRAH
Dari Umar r.a, “ Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum, atas setiap orang Muslim, budak atau merdeka, laki – laki atau perempuan, anak – anak atau dewasa “ ( HR. Bukhari – Muslim ).
Zakat Fitrah adalah zakat badan yang diwajibkan karena berakhirnya Bulan Ramadhan. Abu Daud, Ibnu Majjah Ad Daruquthni juga merawikan dari Ibnu Abbas r.a, “Rasulullah mewajibkan Zakat Fitrah sebagaimana berbagai dosa akibat perbuatan sia – sia dan ucapan keji demi memberi makan kepada orang – orang miskin. Barang siapa menunaikannya sebelum sholat ( yakni Sholat Iedul Fitri ) maka itu adalah zakat yang diterima ( oleh Allah sebagai Zakat Fitrah ). Dan barang siapa menunaikannya setelah Sholat ( Iedul Fitri ) maka itu adalah sedekah biasa seperti sedekah – sedekah lainnya.”
Siapa Yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah ?
Dari hadits diatas maka pada hakekatnya Zakat Fitrah wajib bagi setiap Muslim. Menurut pendapat Imam Syafi’I, Malik dan Ahmad bin Hambali kewajiban itu ditujukan bagi setiap Muslim yang memiliki persediaan makanan pokok melebihi keperluan dirinya dan keluarganya selama satu hari satu malam. Dari pendapat ini hampir setiap orang Muslim meskipun tergolong miskin wajib mengeluarkan zakat fitrah (walaupun kemudian dia menerima dari orang lain)
Salah satu hikmah dari hal tersebut adalah orang yang masuk kategori miskin tetapi mempunyai cadangan makanan untuk lebih dari satu hari satu malam ikut merasakan kebahagiaan memberi sedekah walaupun sekali dalam setahun.
Muslim yang memenuhi syarat tersebut mengeluarkan zakat fitrah atas nama dirinya dan orang-orang dalam tanggungannya.
Kadar Zakat Fitrah
Berdasarkan hadist diatas kadar yang dikeluarkan adalah satu sha’ makanan pokok (kurma,gandum) dan untuk daerah kita adalah beras, bisa juga jenis yang lain sesuai kebiasaan setempat. Menurut penelitian para ahli, satu sha’ sama dengan sekitar 3 liter atau 2,5 kg beras.
Waktu berlakunya kewajiban zakat fitrah
Menurut imam Syafi’I, Ahmad dan sebuah riwayat dari Malik, waktu berlakunya kewajiban berzakat fitrah adalah saat terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan. Artinya setiap muslim yang ada( atau yang hidup) pada waktu itu termasuk bayi yang baru dilahirkan wajib mengeluarkan zakat fitrah atau dikeluarkan atas namanya.
Mendahulukan Pengeluaran Zakat Fitrah
Mayoritas ulama membolehkan pengeluaran zakat fitrah sejak sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri sampai sesaat sebelum pelaksanaan shalat Ied. Bahkan menurut Imam Syafi’I diperbolehkan mengeluarkan sejak hari pertama bulan Ramadhan. Akan tetapi tidak dibenarkan mengundurkan sampai imam memulai shalat idul fitri.
Siapa yang berhak menerima zakat fitrah ?
Yang berhak menerima zakat fitrah pada pokoknya adalah delapan asnaf ( Qs. Taubah: 60). Akan tetapi tidak sedikit di antara para fuqaha – diantaranya Imam Malik yang berpendapat bahwa zakat fitrah hanya dikeluarkan untuk kaum fakir miskin saja/ hal ini mengingat sabda Nabi ketika mewajibkan zakat fitrah:” agar mereka( kaum fakir miskin) tidak perlu lagi berkeliling kesana - kemari pada hari raya Idul Fitri untuk mengumpulkan kebutuhan makan mereka”
Sebagian lagi fuqaha, seperti Abu Hanifah, Az Zuhri juga membolehkan pemberian zakat fitrah kepada orang-orang miskin dari kalangan non muslim yang bertempat tinggal diantara kaum muslim sesuai dengan firman Allah SWT:” Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kamu dari negerimusungguh Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil” (Qs. 60 : 8).
Mengeluarkan Uang sebagai Pengganti Beras
Dalam hal ini mazhab Syafi’I, Malik dan Ahmad lebih menekankan dimensi ubudiyah sehingga tidak membolehkan pengeluaran zakat fitrah dalam bentuk uang sebagai pengganti makanan pokok. Sedangkan Abu Hanifah membolehkannya karena zakat mengandung dua dimensi yaitu: ubudiyah dan sosial begitu pula pendapat Umar bin Abdul Azis dll.
Menurut hemat kami pendapat ini layak dipertimbangkan untuk kemaslahatan, karena keperluan manusia tidaklah makanan pokoksemata tetapi juga yang lain-lain yang lebih flexible dalam bentuk uang. Nilainya adalah seharga beras yang sehari-hari dimakan oleh keluarga tersebut, ( tidak dinaikkan maupun ditrurunkan mutu/harganya)
Management Zakat Fitrah
Zakat fitrah sebagaimana zakat yang lain, selain merupakan ibadah yang diatuir oleh Allah, di Indonesia diatur oleh UU 38/99 dan peraturan yang menyertainya yang secara umum dikelola oleh BAZ ( pemerintah) LAZ (masyarakat). Menggunakan institusi diatas bagi yang sudah tersedia tentu baik, akan tetapi bagi yang belum tersedia, Insya Allah panitia-panitia dimasjid akan siap melaksanakannya. Wallahu allam ( dari berbagai sumber).
SHOLAT ITU ADALAH TIANGNYA AGAMA
Al-Qur’an surat Al Haj ayat 77 yang artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah, sujudlah dan sembahlah tuhanmu, serta kerjakanlah kebaikan, mudah-mudahan kamu memperoleh kemenangan.”
Sholat merupakan salah satu prilaku hubungan makhluk (dalam hal ini manusia) kepada kholiq (penciptanya), yaitu Allah SWT. Sholat adalah meng-hadapkan hati dan seluruh badan kepada Allah, saat hubungan yang paling unik dan bersifat khusus. Media dialognya manusia dengan Allah, pengakuan sebagai hambanya yang penuh dengan kelemahan dan ketidakberdayaan dibandingkan dengan kemaha kuasaan dan kebesaran Allah, serta merupakan ungkapan permo-honan dan do’a kepadanya.
Sholat didirikan atas dasar iman islam dan ikhlas hanya karena Allah semata, dengan gerakan-gerakan tertentu dan ucapan-ucapan yang khas dengan bahasa Al-Qur’an, sesuai/pas waktu yang ditentukan, sesuai dengan tuntunan Rosulullah SAW, dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam beserta syarat dan rukunnya yang telah ditetapkan dengan hukum atau syariat.
Sholat merupakan salahsatu tanda bukti yang paling nyata tunduk patuhnya manusia kepada Allah yang maha pencipta segala sesuatu, yang pelaksanaannya tidak dapat ditawar-tawar lagi dalam kondisi dan situasi bagaimanapun juga (kecuali wanita haidh dan orang gila atau kurang akal) selama akal masih berfungsi, sholat wajib ditegakkan.
Dan sholat merupakan salahsatu dari rukun islam yang lima. Yang hukum mengerjakannya adalah wajib ain atas setiap muslim laki-laki maupun perem-puan. Siapa yang mendirikan sholat dengan ikhlas karena Allah semata, ia akan mendapatkan ampunan Alah dan keridhoaannya, dan siapa yang sengaja me-ninggalkannya, maka ia akan memperoleh murka Allah dan siksaan-Nya yang pedih di negeri akhirat.
Maka jika kita perhatikan dengan seksama, bentuk dan susunan tubuh manu-sia, sepertinya memang sudah dipersiapkan dengan sedemikian rupa, sehingga cocok untuk melakukan gerakan-gerakan sholat dan gerakan-gerakan cocok untuk melakukan aktivitas lainnya. Persendian-persendian tulang-tulang manusia dirakit berbentuk sendi putrar, sendi engsel, sendi guling dan sebagainya adalah diper-siapkan untuk menyesuaikan diri dengan gerakan-gerakan sholat, antara lain berdiri, melipat tangan didada, I’tidal, sujud duduk dan sebagainya.
Allah SWT mewajibkan sholat kepada manusia, karena memang manusia adalah makhluk yang dari bentuk kejadiannya dilengkapi sarana dan prasarana yang cocok untuk melakukan sholat, baik jasmaniahnya maupun rohaniahnya.
Didalam Al-Qur’an, ada beberapa ayat yang berkenaan dengan masalah itu, diantaranya adalah firman Allah SWT. Yang artinya :
“Dan dirikanlah sholat, untuk mengingatKu.” (Thoha : 14)
“Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban bagi orang-orang yang beriman, dengan waktu yang telah ditentukan.” (An-Nisa : 103)
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu, untuk mendirikan sholat, dan ber-sabarlah dalam mengerjakannya.” (Thoha : 132)
“Peliharalah sholat-sholatmu, terutama sholat wustho (ashar), dan berdirilah dengan khusu’ kepada Allah SWT.” (Al Baqoroh : 238)
Dan ditegaskan pula dalam ayat yang lain. Yang artinya :
“Bacalah apa-apa yang telah diwahyukan kepadamu daripada Al-kitab dan dirikan sholat, sesungguhnya sholat itu mencegah perbuatan keji dan munkar.” (Al-Ankabuut : 45)
Dan dalam hal ini Rosulullah SAW menegaskan : “Perintahkanlah anak-anakmu unutk mendirikan sholat, bila mereka berumur 7 tahun, dan pukullah jika mereka telah berusia 10 tahun masih meninggalkan sholat, dan pisahkanlah mereka dari tempat tidurmu.” (Riwayat Hakim dan Abu Daud).
Oleh karena itu makhluk yang tergolong benda mati, tumbuhan dan hewan tidak dikenakan kewajiban mendirikan sholat, karena dari bentuk kejadian fisiknya tidak dipersiapkan dan tidak dipersuaikan dengan gerakan-gerakan sholat, juga mereka tidak dilengkapi dengan pola pikir serta tata nilai kepribadian sebagaimana halnya dengan manusia. Mereka hanya diperintahkan oleh Allah untuk bertasbih memuji kemaha agungan Allah, sebagaimana zat yang telah menciptakan mereka, walaupun dalam hal ini manusia tidak mengerti tasbih yang diucapkan mereka.
Maka bentuk dan susunan benda mati, tumbuhan dan binatang, tidak cocok mendirikan sholat, sebab itu tidak diminta pertanggungjawaban tentang prilaku mereka selama hidup didunia, sebab pola pikirnya telah disusun dalam bentuk takdir yang tetap, nalurinya tetap, pola pikirnya tetap, kemauan dan gairahnya tetap, dan tidak pernah berubah. Bagi mereka tidak ada alternatif lain, kecuali hanya tunduk dan patuh pada ketentuan Allah (sunatullah) yang diberlakukan pada mereka.
Berbeda halnya dengan manusia, yang pola pikir dan tata nilai akhlaknya berubah-ubah. Manusia dikaruniai akal dan nafsu unutk menimbang-nimbang dan diberikan hak kebebasan merdeka memilih jalan hidupnya dengan catatan semua amal yang dilakukan oleh manusia, sehingga resiko apapun yang terjadi di akhirat nanti adalah buah manis dan pahit amal manusia yang bersangkutan.
Maka jika makhluk Allah yang bernama manusia, selama hidupnya didunia tidak pernah mendirikan sholat, selain dapat diartikan sebagai pembangkang terhadap perintah Allah, juga berarti tidak memfungsikan kejadiannya sebagai-mana layaknya manusia sebagai makhluk yang sempurna, mereka telah merendahkan derajat mereka sendiri, bahkan lebih rendah dan lebih hina dari binatang.
Sekarang ini, marilah kita masing-masing bertanya kepada diri kita sendiri, lalu berusaha untuk menjawabnya dengan hati yang ikhlas :
1. Saya telah mengerjakan sholat, tetapi apakah sholat yang saya kerjakan berpengaruh pada perubahan akhlak baik saya, sehingga sesuai dengan yang diharapkan oleh Allah bahwa sholat itu dapat mencegah perbuatan yang keji dan munkar atau bahkan sebaliknya.
2. Saya telah mendirikan sholat 5 waktu, tapi apakah isteri saya, anak saya, orang tua saya, famili saya, teman dekat saya dan tetangga atau bahkan saya tidak mempedulikan mereka!.
3. Saya telah mendirikan sholat, tapi apakah saya telah berusaha mempe-lajari makna, tujuan, himah dan hakekat dari sholat yang telah saya kerjakan?.
Rosulullah SAW telah bersabda : “siapa yang mengerjakan sholat 5 waktu dengan berjemaah, maka baginya memperoleh 5 perkara :
1. Ia dijamin tidak akan menderita fakir melarat selama hidup.
2. Diselamatkan dari siksa kubur.
3. Ia akan menerima catatan amal dengan tangan kanannya.
4. Ia akan melintas Shirot (jembatan) mustaqin bagaikan kilat.
5. Allah akan memasukkannya ke dalam surga tanpa siksa.
Pada suatu saat, salah seorang sahabat bertanya kepada Rosulullah SAW, : “Ya Rasulullah, amal apa yang paling utama?”. Rausulullah menjawab yang artinya :
“Yaitu sholat tepat pada waktunya, berbakti kepada kedua Ibu Bapak dan berjihad dijalan Allah.”
Sholat merupakan tiang agama, seluruh kebaikan dan keyakinan seseorang terhadap agama ini adalah berawal dari pelaksanaan sholat yang dikerjakan setiap hari. Dan sholat merupakan cara berhubungan dengan Allah SWT dan cara berdoa yang paling ni’mat dan indah.
Sholat juga mendidik manusia untuk menghargai waktu membiasakan hidup sehat, disiplin dan ikhlas karena Allah semata, dengan mengenal kemurahan dan kasih sayang Allah kepada hambanya melalui praktek sholat.
Selain itu, sholat juga mendidik manusia, agar menyadari tugasnya sebagai kholifatullah dimuka bumi dan menyakini akan tibanya hari pembalasan. Dan sholat juga mendidik manusia agar tunduk patuh kepada Allah, tidak angkuh, menghargai keadaaan orang lain yang taraf kehidupan dibawah dirinya.
Dan yang paling terpenting, sholat mendidik manusia untuk mengenal dirinya, darimana mereka berasal apa yang mereka lakukan dan kemana seharusnya mereka menuju pulang, sehingga akan lahirlah sifat takut dan menyerah kepada ketentuan Allah, dan mensyukuri ni’mat sebagai makhluk yang paling sempurna dibanding makhluk-makhluk Allah yang lainnya.
Maka Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal sholeh dengan janji-janji kemenangan dan kesuksesan hidup, baik di dunia dan di akhirat, dimana mereka akan disediakan surga yang penuh dengan segala keni’matan yang kekal abadi.
Allah berfirman, yang artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah, dan sembahlah tuhanmu, dan kerjakanlah selalu kebaikan, agar kamu memperoleh kemenangan.” ( Al-HAJ : 77 )
demikianlah janji Allah yang dinyatakan lewat firman-Nya, bahwa kebahagian abadi bukan terletak pada gelimangnya harta kekayaan, tapi kebahagiaan yang kekal dan hakiki adalah kebahagiaan seorang mu’min tatkala ia melakukan ruku’ dan sujud dengan khusu dihadapan Allah SWT.
Maka barang siapa yang tidak mendirikan sholat ia akan selalu berkeluh kesah dalam menjalani kehidupannya, hidupnya tidak terpelihara, ia tidak pandai mensyukuri nikmat yang Allah tumpahkan kepadanya, mereka termasuk orang-orang yang menghancurkan agamanya dan mereka bagaikan hewan, bahkan lebih hina daripada hewan, dan Allah akan menempatkan mereka ke dalam neraka saqor
Sebagai penutup dari tulisan ini, Perhatikan firman Allah yang berbunyi.
Artinya :
“sesungguhnya manusia itu diciptakan bersifat berkeluh kesah lagi kikir, apabila mereka ditimpa kesusahan mereka gelisah & apabila mereka mendapatkan kesenangan mereka lupa diri, kecuali orang-orang yang mendirikan sholat dan mereka istiqomah dalam mengerjakannya.” (Al Ma’arij : 19-23)
Sejarah Tahun Hijriyah
Sejarah menceritakan kepada kita, bahwa pada suatu ketika Khlifah Umar bin Khatab r.a. menulis surat yang tidak bertitibangsa kepada Gubernur Basrah Abu Musa Al-Asy’ari. Kemudian Abu Musa pun membalas surat itu, yang balasan suratnya antara lainAbu Musa menulis “surat anda yang tidak bertanggal itu sudah saya terima ……..”
Kalimat singkat yang penuh arti itu cukup mendapat perhatian dari pihak Khalifah Umar yang ternyata membawa manfaat. Menurut riwayat Maimun bin Muharrom, pada suatu hari di bawalah kepada Khalifah Umar bin Khatab r.a. sebuah dokumen yang bertitiwangsa Sya’ban tetapi tanpa tahun, Khalifah bertanya bulan sya’ban yang mana, Sya’ban tahun inikah atau tahun yang lalu? Tidak seorang pun dapat memberikan jawaban yang pasti. Karena itu Khalifah memanggil para pimpinan terkemuka untuk membahas persoalan ini, agar tidak terjadi lagi keraguan di waktu yang akan datang.
Sebagaimana diketahui, bahwa pada sebelum ditetapkannya tahun hijriyah ini, umat Islam mempergunakan tahun perhitungan yang berbeda-beda. Diantaranya mereka ada yang mempergunakan tahun Gajah, ada yang menggunakan tahun Bi’tsah, yaitu tahun yang diutusnya Rasulullah SAW dan ada juga yang mempergunakan perhitungan tahun lain yang mereka ambil dari kejadian-kejadian penting, seperti tahun Gempa, tahun Perpisahan, tahun Bepergian, tahun Dukacita (tahun meninggalnya Abu Thalib dan Siti Khadijah, paman dan isteri Rasulullah SAW), tahun adzan (tahun disyari’atkan adzan), tahun Wada’ (tahun Rasulullah SAW menunaikan ibadah Haji yang terakhir, sebagai pamitan yang tak lama kemudian beliau wafat) dab sebagainya.
Maka tatkala Khalifah Umar memusyawarahkan soal tahun ini dengan pemimpin terkemuka dan staf penasehatnya yang termasuk di dalamnya Ali bin Abi Thalib r.a. terdapatlah beberapa saran dari mereka.
Berbagai saran dikemukakan, antara lain ada yang menyarankan supaya mempergunakan awal perhitungan dari lahir Rasululllah SAW, ada yang menyarankan dihitung dari ketika belaiu diangkat menjadi Rasul dan ada yang menyarankan supaya dihitung dari tahun terjadinya Hijrah Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah, yang ini adalah saran dari Ali bin Abi Thalib r.a.
Akhirnya saran Ali bin Abi Thalib r.a. diterima dengan bulat. Dengan demikian, tahun terjadinya hijrah Rasulullah SAW oleh Khalifah Umar bin Khatab r.a. ditetapkan sebagai permulaan dari perhitungan Tahun Islam yang dinamakan Tahun Hijriyah. Setelah ditetapkan oleh Khalifah Umar, maka sejak tahun 17 H lahirlah Tahun HIjriyah yang hingga kini digunakan di seluruh Dunia Islam, dimulai dari tanggal 1 Muharram.
Kenapa Hijrah Rasulullah SAW dijadikan pedoman perhitungan tahunbagi umat Islam? Karena Hijrah adalah peristiwa yang sangat penting dalam perjuangan umat Islam. Hijrah adalah merupakan tonggak serta titik tolak sejarah pembentukan masyarakat Islam, yang sebelum itu masih dalam taraf pembentukan pribadi muslim, yang dibentuk selama periode Mekkah. Hijrah adalah sebagai strategi perjuangan yang sering dilakukan oleh para Nabi sebelum Nabi Muhammad SAW seperti Nabi Ibrahim a.s. berhijrah dari Kan’an ke Mekkah, Nabi Ya’qub a.s. berhijrah dari Madyan ke Mesir, Nabi Musa a.s. Mesir ke Syam, dan lainnya. (SM)
REFLEKSI HARI PENDIDIKAN NASIONAL
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan kebahagiaanmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. 28 : 77).
Pada bulan ini, tepatnya tanggal 2 Mei yang baru lalu kita memperingati Hari Pendidikan Nasional. Suatu momen penting, yang layak kita kritisi dalam kesempatan menjelang tahun ajaran baru ini. Di tengah masyarakat dalam kaitannya dengan ilmu pada umumnya kita mengenal dua istilah yaitu ulama untuk merujuk pada mereka yang pandai / menguasai keagamaan dan ilmuwan untuk merujuk pada mereka yang ahli pada ilmu yang lainnya. Padahal yang sebenarnya Ulama dan Ilmuwan memiliki esensi yang sama, yaitu mereka yang memiliki ilmu / keahlian di bidang tertentu. Sementara itu al-Qur’an menggaris bawahi bahwa yang paling tepat menyandang predikat Ulama adalah mereka yang punya rasa takut kepada Allah. Setinggi apapun ilmu seseorang apabila makin meningkat ilmunya makin meningkat pula kesombongan atau ketakaburannya, maka yang bersangkutan tak pantas disebut ulama, sebagaimana penegasan Allah dalam surat Fathir:28
إنما يخشى الله من عباده العلماء إن الله عزيز غفور
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah Ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa Lagi Maha Pengampun”.
Munculnya rasa takut merupakan ekspresi seseorang atas Kemahabesaran Allah yang memang hanya bisa dimengerti oleh para “Ulil Albab”. Sebagaimana banyak disebut Allah dalam al-Qur’an antara lain Surat Ali Imram : 190-191.
Upaya untuk meningkatkan derajat manusia juga tidak terlepas dari keterpaduan iman dan ilmu sebagaimana ditegaskan Allah dalam surat Al-Mujadalah : 11
يرفع الله الذين آمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجات
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”
Oleh sebab itu upaya untuk meningkatkan iman dan ilmu selayaknya menjadi prioritas penting dalam kehidupan kita apalagi Allah memerintahkan “Iqra” sebagai awal pengajaran agama Allah. Pesan ini selaras dengan hadist Nabi : “Menuntut ilmu itu kewajiban bagi setiap Muslim”. Dari hadist tadi dan juga ayat di mukaddimah (Al-Qasas :77). Selayaknya kita fahami bahwa mempelajari ilmu agama adalah fardlu a’in dan ilmu dunia fardlu kipayah, akan tetapi apabila kita mempunyai potensi, bakat atau talenta tentang bidang tertentu rasanya menjadi fardlu a’in pula mempelajari dan mengembangkannya bagi kemaslahatan umat. Sebagaimana dicontohkan Ulama terdahulu yang juga sekaligus Ilmuwan seperti : Jabir Ibn Haiyan (Kimia); Al Asmai (Botani, kedokteran Hewan); Ibnu Ishak al-Kindi (Fisika, Optik); Al Battani (Matematika, astronomi); Ibnu Sinna (Kedokteran, Farmasi); Ibnu Khaldun (Filsafat, sejarah).
Data Pendidikan kita.
Dalam suasana memperingati Hari Pendidikan Nasional dan datangnya Tahun Ajaran Baru rasanya wajar pada kesempatan ini kita simak kondisi aktual dunia pendidikan kita setelah kita ketahui betapa Islam sangat menekankan pentingnya pendidikan dalam rangka mendapatkan / menyebarluaskan ilmu yang diantaranya sebagai berikut :
1. Pendidikan Nasional adalah tugas penting berdirinya Negara yang antara lain bertujuan untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Tujuan ini di implementasikan secara hukum bahwa Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa dan Negara berdasarkan amandemen UUD 45 dan UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas berkewajiban membiayai pendidikan 20 % dari anggaran. Tetapi barangkali kita semua paham realisasinya masih belum demikian.
2. Wajar dikdas 9 tahun yang di canangkan Presiden tanggal 2 Mei 1994, setelah lebih dari 12 tahun saat ini masih belum menggembirakan, di Jabar misalnya yang bervisi menjadi Propinsi termaju di Indonesia tahun 2010 angka rata-rata lama sekolah baru mencapai 7.2 tahun (setara SMP kelas 1-2)
3. Ranking IPM Indonesia menurut UNDP (2002) berada di urutan 110, berada di bawah Vietnam (109), Cina (96), Philipina (77), Thailand (70), dan Malaysia (59).
4. Perguruan Tinggi kita dibandingkan Perguruan Tinggi di Asia masih jauh tertinggal. Menurut Business Week (2001) dari 77 Perguruan Tinggi di Asia yang di survei UI urutan 63, UGM (68) dan menurut Shanghai Jian Tong University (2005) belum ada satupun Perguruan Tinggi kita yang masuk dalam 200 Universitas top di Asia.
5. Dengan standar kelulusan 4.5 pada UAN ternyata banyak anak didik kita yang gagal.
6. Pendidikan dalam kondisi seperti di ataspun sangat mahal untuk sebagian besar anak bangsa. Ahmad Tafsir (1992) dalam buku Ilmu Pendidikan dalam perspektif Islam menyimpulkan bahwa pendidikan yang berkualitas itu adalah (atau seharusnya merupakan) pendidikan yang mahal.
Langkah mendasar :
Kalau kita kembalikan lagi kepada Islam, ternyata banyak tuntunan yang belum kita laksanakan dengan serius untuk mencapai mutu yang baik. Salah satu diantaranya yang sangat mendasar adalah Firman Allah dalam surat al-Baqarah :233
والوالدات يرضعن أولادهن حولين كاملين لمن أراد أن يتم الرضاعة وعلى المولود له رزقهن وكسوتهن بالمعروف
“Para Ibu hendaknya menyusukan anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakannya. Kewajiban ayah memberi pakaian dan makan kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf”.
Pesan yang hampir sama ada di surat Luqman : 14 dan surat Al-Ahqof : 15.
Dalam kaitan ini Rasul menegaskan Uth lub ‘al-ilma minal mahdi ilal lahdy (menuntut ilmu mulai dari buaian sampai keliang lahat, terus menerus dan berkesinambungan).
Korelasi dari pesan yang mulia ini antara lain dapat kita temukan dari penelitian beberapa ilmuwan seperti :
1. Susmaliah Suwondo dkk (1971) telah menemukan keadaan di Indonesia satu hal yang penting mengenai pertumbuhan anak. Apabila pada masa bayinya seorang anak mengalami kurang gizi, ternyata kecerdasannya terganggu perkembangannya walaupun setelah masa rawan itu berlalu akhirnya anak itu mendapatkan makan yang cukup mutu dan gizinya : anak seperti ini kemampuan bernalar dan daya memahami persoalan tidak berkembang baik.
2. DR. Supriyanto Riyadi (2003) menyebutkan perkembangan otak anak dari lahir s/d umur 2 tahun dalam kondisi optimal gizi tumbuh s/d 80 % dan mendekati 100 % pada usia 5 tahun. Sebaliknya apabila kurang gizi s/d lewat 5 tahun perkembangan otak belum sampai 80 %.
3. Psikologi anak (1999) melaporkan aktifitas anak dari lahir s/d 2 tahun dalam kondisi optimal mengalami perkembangan kemampuan gerakan, emosi, pandang ruang, bahasa ibu, bahasa kedua dan logika. Apabila dalam periode tersebut kurang gizi dan kurang kasih sayang maka perkembangan aktiftas tersebut mengalami hambatan.
Beranjak dari hal-hal tersebut marilah kita dalami dan laksanakan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebaik-baiknya terutama dalam mendidik anak. Kurang lebih 30-50 tahun yang lalu ketika para ibu masih setia menyusui anaknya dunia pendidikan kita relatif baik dan bangsa lain seperti Malaysia belajar pada kita. Tetapi setelah tuntutan emansipasi, kesetaraan gender dan karir wanita. Anak-anak yang kita sayangi begitu lahir dan cuti ibunya habis di asuh pembantu / baby sister yang pendidikannya relatif rendah dan ASI diganti susu formula. Saat ini kita merasakan dampaknya dan kita harus belajar pada negara yang dulu menjadi murid kita.
Dengan uraian tadi, sesungguhnya Islam telah mengajarkan satu solusi yang mudah, murah dan insya Allah berkah. Sebagaimana dari sejarah dapat kita ketahui banyak Ilmuwan / Pemimpin / Seniman besar yang karyanya melintasi sejarah berasal dari kalangan biasa. (wallahu a’lam bi shawab).
MANAJEMEN SDM ISLAMI
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu” (QS. 4:29)
Akhir-akhir ini kita disuguhi oleh demo besar-besaran para buruh (tenaga kerja) di seluruh Indonesia yang menolak revisi UU no 13/2003 tentang ketenagakerjaan. Alas an pokoknya kalau kita simak adalah revisi tidak berpihak kepada buruh. Disisi lain, Pemerintah berargumen revisi tersebut diperlukan agar iklim investasi membaik yang pada gilirannya mampu menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatkan daya beli. Sampai dimana titik temu ini bisa terjadi baiklah kita simak secara seksama mudah-mudahan berakhir dengan baik karena sesungguhnya banyak rakyat kita sudah lelah dengan keterpurukan.
Abu Sin (1986) dalam al-Idarah fi al-Islam merumuskan hubungan kerja yang Islami sekurang-kurangnya mengandung 4 hal :
1. Manajemen islami harus didasari nilai-nilai dan akhlak Islami. Bisnis tidak mengenal ras dan agama, namun bila akhlak berbisnis ditinggalkan cepat atau lambat bisnisnya akan hancur.
2. Kompensasi ekonomis dan terpenuhinya kebutuhan dasar pekerja. Cukuplah menjadi kedzoliman bila perusahaan memanipulasi semangat jihad seorang pekerja dengan menekan haknya. Rasul berpesan “Bayarlah upah pekerjamu sebelum keringatnya kering”.
3. Faktor kemanusiaan dan spiritual sama pentingya dengan kompensasi ekonomi. Pekerja diperlakukan secara wajar dan diikut sertakan dalam proses pengambilan keputusan sesuai dengan tingkatannya. Niscaya akan meningkatkan produktifitas.
4. Sistem dan struktur organisasi sama pentingnya. Islam menawarkan “Ukhuwah Islamiyah” dengan tidak menghilangkan otoritas formal.
Pentingnya Ekonomi Syariah :
Rancang bangun ekonomi konvensial saat ini mulai terbukti kegagalannya, baik dalam hubungan bisnis maupun manajemen SDM. Oleh sebab itu solusi yang mengacu kepada syariah selayaknya kita kembangkan untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut. Ekonomi syariah tidak mengenal pasar uang tapi mengakui pasar barang dan jasa serta pasar tenaga kerja. Ekonomi syariah tidak menjadikan uang sebagai komoditi yang hasilnya berbentuk riba. Transaksi yang dilakukan atas barang dan jasa termasuk tenaga kerja (SDM) terbebas dari unsur maysir (judi), dan Gharar (ketidakpastian).
Perekonomian dalam ajaran Islam bersendikan dua hal pokok, yaitu usaha dan harta benda. Usaha tersebut bernilai ibadah apabila bersendikan persaudaraan dan tolong menolong (ta’awun). Harta dalam bahasa al-Qur’an antara lain dinamai “Khoir” (baik), karena cara memperoleh dan mengunakannya harus selalu dengan cara yang baik. Islam menekankan pentingnya mengembangkan harta benda dan memfungsikannya dengan baik termasuk untuk kepentingan sosial (zakat, infaq, wakaf dan lain-lain). Menyia-nyiakannya termasuk dosa, bahkan sampai utang sekecil apapun hendaknya ditulis agar tidak hilang dan menimbulkan perselisihan (QS. 2:282)
Untuk mengembangkan hal tersebut Ekonomi Syariah memberikan tuntunan sebagai berikut :
1. Azas suka sama suka / kerelaan sebagaimana dipesankan Allah dalam surat An-Nisa : 29 diatas.
2. Azas keadilan. Kata al-Mizan (Al-Hadid :25) dapat diartikan dengan suatu alat yang dengannya suatu keadilan dapat diukur.
3. Azas saling menguntungkan, al-Baqarah : 278-279 melarang kegiatan ekonomi yang mengandung unsur riba sehingga semua sumber daya digunakan di sektor riil yang pada akhirnya akan menyerap banyak tenaga kerja.
4. Prinsip tolong-menolong dan saling membantu, banyak ayat al-Qur’an dan hadist yang menekankan usaha saling membantu dan dilarang saling memeras atau eksploitasi.
Tinggalkan Kapitalisme.
Dari sejarah dapat kita ketahui kapitalismelah yang telah menghancurkan Daulah Utsmani dan melumpuhkan seluruh umat islam di dunia bukan perlawanan militer semata. Karenanya untuk kembali menegakkan Islam proses yang sebaliknya harus dilakukan, tinggalkan kapitalisme dan kembali kepada muamalah.
Simbol dan kekuatan utama kapitalisme adalah alat pembayaran uang kertas dan mesin perbankannya. Dengan keduanya kredit dapat dibuat tak terbatas dari kehampaan dan secara ampuh menjadi alat penindasan. Sejarah mata uang dalam bentuk dinar dan dirham yang telah berkembang sejak zaman Persia dan dilanjutkan oleh Daulah Islamiyah, selayaknya menjadi prioritas.
Nilai emas dan perak telah terbukti tidak terpengaruh fluktuasi nilai tukar sebagaimana dialami rupiah dan mata uang kertas lain. Sebagai contoh, pada masa Presiden Sukarno ketika dilakukan pemotongan uang 1 US$ = Rp. 1 dalam waktu kurang lebih 50 tahun saat ini 1 US$ = Rp. 9000-an atau berarti kita dimiskinkan oleh sistem kapital 9000 kali dalam waktu 50 tahun atau dimiskinkan setara 180 kali setiap tahun.
Kembalinya dinar dan dirham akan mengawali berakhirnya kapitalisme dan cengkeramannya terhadap dunia Islam. Begitu pula dengan kembalinya muamalah kita bisa menata hubungan ketenaga kerjaan dengan santun, produktif dan halal sebagaimana antara lain dipesankan surat An-Nisa ayat : 29 di atas.
Tafsir surat Ali Imran ayat 62 (“Taatilah Allah, Rasul dan Ulil Amri di antaramu”) dari Imam Al Qurtubi memberikan petunjuk akan keharusan menegakkan otoritas Islam di bawah seorang amir. Rasulullah SAW berpesan begitu : “Jika ada tiga orang Muslim atau lebih, maka satu di antaranya harus diangkat menhadi amir di antara mereka.”
Tugas amir, menurut Imam Qurtubi, (menurut Zaim Saidi) adalah : (1) mencetak serta menjamin kemurnian dan kebenaran timbangan dinar dan dirham; (2) menjamin dan menjaga kebenaran takaran, ukuran, dan timbangan di pasar; (3) menetapkan dan mengotorisasi dua sholat Id (Idul Fitri dan Idul Adha) dan shalat jum’at; (4) menunjuk petugas zakat, menarik, dan medistribusikannya menurut ketentuan yang ada, serta; (5) menyiapkan diri untuk memimpin jihad saat diperlukan, dan mengumpulkan dan membagikan ghanimah.
Dari sini dapat dipahami dengan jelas kaitan antara otoritas Islam serta muamalah dan ibadah. Dua elemen dasarnya adalah pengembalian dinar-dirham dan penegakan rukun zakat, yang hanya dijalankan di bawah suatu amirat. Zakat adalah sedekah yang harus diambil (dengan otoritas) dan bukan diserahkan secara sukarela seperti saat ini. Zakat juga hanya bisa dibayarkan dalam emas dan perak (‘ayn) dan bukan dengan uang kertas (surat utang, dayn)
Dengan memperhatikan pola-pola ini insya Allah hubungan ketenaga kerjaan yang harmonis akan lebih mudah ditegakkan, apalagi Negara kita ternyata oleh Allah dikaruniai cadangan emas dan perak yang sangat besar yang saat ini banyak di eksploitasi oleh Perusahaan Multi Nasional.
Makna Ujian Bagi Muslim
كل نفس ذائقة الموت ونبلوكم بالشر والخير فتنة وإلينا ترجعون
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan” (Al-Anbiya:35).
Dalam kehidupan kita sehari-hari berbagai perasaan kadang datang silih berganti yaitu : antara susah-senang, selamat-celaka, kaya-miskin dan seterusnya. Ketika seseorang mendapatkan kebahagian atau kelapangan dalam kehidupannya sudah pasti dia akan merasa ikhlas menerimanya. Namun sebaliknya manakala seorang dirundung duka atau kesusahan yang mendalam jarang ada yang mampu menerimanya dengan ikhlas.
Dimanapun manusia berada, siapapun orangnya tidak bisa melepaskan diri dari takdir Allah SWT. Orang yang mendapatkan kekayaan yang melimpah bukan berarti ia sedang atau telah mendapat ridha Allah SWT. Begitupun sebaliknya orang yang selalu dalam kemiskinan bukan berarti ia mendapat laknat Allah. Sebagaimana dalam ayat di atas, semua itu terjadi merupakan ujian dari Allah, agar diketahui siapa yang mampu bersyukur atau sabar. Bukan sebaliknya jika senang ia lupa diri dan ketika susah berputus asa.
Dalam kehidupan kita sering mengalami persoalan demikian dan agar iman dan taqwa senantiasa terjaga alangkah baiknya kita memahami hikmah atau manfaat berbagai ujian itu. Karena orang yang beriman akan selalu mendapatkan ujian sebagaimana ditegaskan Allah dalam surat al-Ankabut : 2-3:
أحسب الناس أن يتركوا أن يقولوا آمنا وهم لا يفتنون # ولقد فتنا الذين من قبلهم فليعلمن الله الذين صدقوا وليعلمن الكاذبين
“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan kami telah beriman sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.”
Makna Ujian.
1. Meninggikan derajat orang
Seorang pelajar atau mahasiswa yang ingin naik kelas / tingkat maka dia harus lulus pada ujian yang diadakan untuk itu. Begitu pula ujian Iman, pernah pada masa Rasulullah terkena wabah “tho’un” atau kolera dan melarang orang yang terkena wabah pergi ke daerah lain dan beliau menyatakan kalau seorang mukmin mati karena itu Allah akan mencatat sebagai pahala seorang mati syahid.
2. Penebus Dosa.
Dalam sebuah hadist Rasulullah SAW bersabda “Tiada seorang Muslim yang menderita kelelahan, penyakit dan kesusahan hati, bahkan gangguan yang berupa duri, melainkan semua kejadian itu akan berupa penebus dosanya”. (HR. Bukhari – Muslim). Ada dosa yang terhapus dengan ibadah tetapi rupanya tidak semua dosa dapat terhapus oleh ibadah shalat, puasa, zakat, maupun haji. Oleh sebab itu sebaiknya kita manfaatkan semua potensi untuk beramal shaleh dan bersabar manakala sedang mendapat ujian.
3. Pemisah antara orang yang beriman dan bukan
Dari ayat di atas (al Ankabut:3) dapat kita ketahui bahwa pembeda keimanan seorang adalah ujian. Pada kisah Perang Uhud, dimana kaum muslim menderita kekalahan, Allah menunjukkan dengan jelas siapa yang beriman dan siapa yang pura-pura beriman atau dusta.
4. Yakin adanya pertolongan Allah.
Allah berfirman dalam surat Al Baqarah:214
أم حسبتم أن تدخلوا الجنة ولما يأتكم مثل الذين خلوا من قبلكم مستهم البأساء والضراء وزلزلوا حتى يقول الرسول والذين آمنوا معه متى نصر الله ألا إن نصر الله قريب
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga padahal belum datang kepadamu ujian sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya “Bilakah datang pertolongan Allah? Ingatlah sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”.
Dari ayat ini sekaligus menjadi pelajaran penting apabila ada musibah, kesulitan ataupun bencana alam maka tidak dibenarkan sama sekali berperilaku syirik, tetapi justru lebih berintrospeksi sehingga mampu mendekatkan dari kepada Allah.
5. Dihilangkannya barisan kaum munafiq dari kaum Muslimin.
Ada ungkapan dalam masyarakat “musuh dalam selimut” dan untuk mendeteksi musuh jenis ini tentu lebih sulit. Dalam banyak perjuangan sering kita temukan orang yang justru keberadaannya melemahkan perjuangan. Di dalam al-Qur’an dikisahkan bagaimana Allah memisahkan kaum munafik dari barisan Talut dengan meminum air sungai, dan ternyata hanya sedikit yang lulus. Tetapi pasukan yang sedikit ini menjadi solid dan memenangkan pertempuran melawan Jalut, Allah mengingatkan dalam surat Al-Baqarah:249
كم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله والله مع الصابرين
“ ….. berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.”
6. Kesadaran bahwa hidup penuh tantangan.
ولنبلونكم بشيء من الخوف والجوع ونقص من الأموال والأنفس والثمرات وبشر الصابرين
“Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikan berita gembira kepada orang-orang yang sabar” (Al Baqarah:155). Betapa sejuknya janji Allah “Berita gembira kepada orang-orang yang sabar” orang yang mendapat kesulitan kemudian sabar adalah perjuangan berat, begitu pula orang yang mendapat ujian kenikmatan. Bukankah banyak orang yang berharta tetapi menjadikan dirinya sombong atau bermaksiat. Oleh sebab itu hadist riwayat Muslim layak kita amalkan. Rasulullah bersabda, “menakjubkan urusan seorang mukmin, sesungguhnya apapun perkara yang menimpanya semuanya akan berdampak pada kebaikan. Itu tidak terjadi melainkan bagi seorang mukmin saja : yaitu : jika ia mendapat kebahagiaan maka ia mampu bersyukur, dan jika menimpa kepadanya kemudharotan, maka ia mampu bersabar, itu semua baik bagi dirinya.”
Contoh amal
Pada masa pemerintahan Umar bin Khatab, beliau mengangkat paksa Said bin Amir al-Jumahy menjadi Gubernur Hims. Suatu ketika sebuah delegasi dari Hims yang dibentuk Umar datang menghadap. Mereka melaporkan jalannya pemerintahan di Hims dan menyerahkan daftar fakir miskin yang diminta Umar untuk diberi bantuan. Umar kaget ketika melihat nama Said tercantum dalam daftar itu. Umar lalu bertanya, “Siapa Said yang ada dalam daftar ini?”. “Gubernur kami,” jawab anggota delegasi. Umar heran dan bertanya lebih lanjut, “Apa Gubernur kalian miskin?” “Sungguh, ya Amirul Mu’minin! Demi Allah, seringkali dirumahnya tidak terlihat tanda-tanda api menyala untuk memasak,” jawab mereka meyakinkan. Mendengar itu air mata Umar pun meleleh, kemudian ia mengambil sebuah pundi-pundi berisi uang seribu dinar. “Kembalilah dan sampaikan salamku pada Gubernur kalian. Dan uang ini saya kirimkan untuk beliau, guna meringankan kesulitan-kesulitan rumah tangganya,” ucap Umar sedih. Setibanya di Hims, delegasi itu segera menghadap Gubernur Said, menyampaikan salam dan uang kiriman Khalifah untuk beliau. Melihat pundi-pundi dinar itu, Said pun segera menjauhkannya dari sisinya seraya mengucapkan “Inna lillah wa inna ilaihi raji’un, (kita milik Allah, pasti kembali kepada Allah).” Mendengar ucapannya itu, kontan istrinya menghampiri seraya bertanya, “Apa yang terjadi wahai suamiku? Apakah Amirul Mu’minin meninggal?” “Bahkan lebih dahsyat dari itu! Dunia telah datang untuk merusak akhiratku. Bencana telah menyusup ke dalam rumah tangga kita,” jawab Said tegas. “Bebaskan dirimu daripadanya!” kata istri Said. Maka Said mengambil pundi-pundi amal uang itu, lalu membagi-bagikannya kepada fakir miskin. Demikianlah kesederhanaan seorang Gubernur Hims, Said bin Amir al-Jumahy dan keberpihakannya kepada fakir miskin. Seorang pejabat yang tidak mempunyai pembantu rumah tangga sehingga setiap hari harus terlibat membuat roti untuk makanan keluarga. Setelah itu lalu berwudhu dan berangkat ke tempat tugas.
